Seksi Pelayanan Laboratorium Gizi mempunyai tugas:

  1. Menyusun Perencanaan kegiatan seksi pelayanan laboratorium gizi
  2. Menyiapkan bahan pelayanan laboratorium gizi
  3. Melaksanakan pelayanan laboratorium gizi
  4. Melaksanakan saintifikasi gizi
  5. Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan
  6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala UPT