Seksi Pelayanan Laboratorium Gizi mempunyai tugas:
- Menyusun Perencanaan kegiatan seksi pelayanan laboratorium gizi
- Menyiapkan bahan pelayanan laboratorium gizi
- Melaksanakan pelayanan laboratorium gizi
- Melaksanakan saintifikasi gizi
- Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh kepala UPT