Oleh : Siti Budi Utami,S.Gz.,MPH.

Indonesia merupakan negara yang terlahir dari budaya nusantara yang luas, dengan banyak suku bangsa. Setiap suku bangsa memiliki budaya yang unik dan berbeda dari suku bangsa lainnya, termasuk juga budaya tentang makanannya. Di dalam budaya makan, sering terdapat tabu makanan, yaitu larangan terhadap konsumsi makanan tertentu karena dianggap sebagai ancaman atau hukuman bagi yang mengonsumsinya. Di dalam ancaman ini sering dikaitkan dengan kekuatan supranatural dan mistik yang menghukum bagi pelanggar aturan atau tabu makanan yang dimaksud.

Setiap daerah memiliki pola makan tertentu yang erat kaitannya dengan kepercayaan, pantangan, tabu dan larangan terhadap makanan tertentu. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pola makan suatu masyarakat dalam menentukan makanan yang boleh atau tidak boleh dikonsumsi, yaitu kepercayaan kepada Tuhan YME, adat yang berasal dari moyang, maupun pengetahuan yang diperoleh dari proses pendidikan formal.  Tabu makanan erat kaitannya dengan adat yang muncul dari nenek moyang.

Tabu makanan ini biasanya untuk kelompok usia tertentu. Kelompok ibu hamil yang merupakan kelompok rentan gizi merupakan kelompok usia yang paling banyak mengalami larangan makanan/tabu makanan. Ibu hamil pada suku Dayak pantang untuk mengonsumsi ketan hitam, ikan asin, sayur rebung, sayur keladi, sayur nangka, nanas, durian, cabe dan minuman dingin/es. Berbagai alasan dituturkan oleh ibu hamil, terutama kesehatan ibu dan bayi. Mereka mendapatkan larangan ini dari orang tua, suami dan kerabat1.

Di Jeneponto Sulawesi Selatan sejumlah bahan makanan dilarang untuk dikonsumsi oleh ibu hamil, diantaranya : air kelapa, buah tala, cuka, cumi-cumi, daun kelor, es, gurita, ikan pari, ikan toka-toka, jantung pisang, kepiting, lombok, nanas muda/masak, pepaya muda/masak, terong, dan tude. Sebagian alasan yang dibeberkan adalah keresahan akan terjadi gangguan kesehatan pada anak yang dilahirkan2.

Di daerah Banjar Jawa Barat cukup banyak makanan yang tabu untuk dikonsumsi ibu hamil. Makanan yang sering disebut dilarang untuk ibu hamil di antaranya : daun melinjo, nangka, lele, udang, tebu dan es3. Pada Suku Tengger di Ngadas Malang, juga memiliki sejumlah tabu makanan untuk ibu hamil. Makanan yang ditabukan meliputi kelompok buah-buahan, lauk, sayuran, makanan yang dianggap panas, dan makanan yang dianggap tidak lazim. Alasan tabu makanan di daerah ini karena adanya pendekatan secara simbolik, fungsional dan nilai atau keagamaan4.

Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO), tidak ada makanan yang dilarang bagi ibu hamil, kecuali makanan yang mengandung cafein dan alkohol. Cafein dalam jumlah yang besar dapat mengganggu perkembangan janin, dan direkomendasikan tidak melebihi 200mg/hari. Minuman yang mengandung cafein sebaiknya dihindari selama kehamilan. Selain itu, konsumsi alkohol juga sangat membahayakan janin. Bayi yang terpapar alkohol dalam jumlah besar selama kehamilan dapat menderita beberapa kelainan fisik dan gangguan mental. Bayi-bayi ini memiliki resiko yang lebih tinggi gangguan pertumbuhan dan gangguan syaraf5.

Wanita hamil memiliki kebutuhan gizi lebih tinggi dari pada wanita yang tidak hamil, Kementerian Kesehatan Indonesia menyarankan penambahan 180 kalori pada trimester I dan 300 kalori pada trimester II dan III, protein pun juga demikian yaitu perlu penambahan 1 gram, 10 gram dan 30 gram pada trimester I, II dan III secara berturut-turut.  Jika wanita yang tidak hamil usia 19-29 tahun memerlukan 2250 kalori dan 60 gram protein, dan 30-49 tahun memerlukan 2150 kalori dan 60 gram protein, maka wanita hamil memerlukan sekitar tambahan satu porsi makan dari pada sebelum hamil6.

Selain itu, zat gizi penting seperti asam folat, zat besi, vitamin D, dan kalsium mengalami penambahan kebutuhan yang cukup besar. Oleh karena itu ibu hamil sebaiknya mengonsumsi makanan yang beraneka ragam dan dalam porsi yang cukup. Ragam makanan tersebut meliputi serealia sebagai sumber bahan makanan karbohidrat. Sayur dan buah sebagai sumber vitamin, mineral serta antioksidan. Lauk hewani maupun nabati sebagai sumber protein, asam lemak dan mineral penting. Dairy product sebagai sumber protein, kalsium, iodine dan zat gizi lain. Selain itu makanan sumber lemak yang kaya akan unsaturated fats dan asam lemak omega 3 seperti ikan juga sangat dianjurkan5. Dengan demikian, jika wanita hamil memiliki tabu makanan yang harus dihindari, maka akan mengurangi pilihan makanan yang dapat dikonsumsi olehnya, sehingga kemungkinan kekurangan zat gizi tertentu dapat saja terjadi.

Referensi:

  1. Huda SN, Kartasurya MI, Sulistiyani. Perilaku Berpantang Makan pada Ibu Hamil Suku Dayak. J Manaj Kesehat Indones. 2019;7:191-197.
  2. Sukandar D. Makanan Tabu Di Jeneponto Sulawesi Selatan. J Gizi dan Pangan. 2007;2(1):42. doi:10.25182/jgp.2007.2.1.42-46
  3. Sukandar D. Makanan Tabu Di Banjar Jawa Barat. J Gizi dan Pangan. 2007;1(1):51. doi:10.25182/jgp.2006.1.1.51-56
  4. Sholihah LA, Ayu R, Sartika D. Makanan Tabu pada Ibu Hamil Suku Tengger Food Taboo among Pregnant Women of Tengger Tribe. J Kesehat Masy Nas. 2014;8(7):319-324.
  5. Meija L, Rezeberga D. Guidelines: Proper maternal nutrition during pregnancy planning and pregnancy: a healthy start in life Recommendations for health care specialists – WHO-OMS. Who. Published online 2017:1-31. http://www.euro.who.int/__data/assets/pdf_file/0003/337566/Maternal-nutrition-Eng.pdf
  6. RI K. PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG ANGKA KECUKUPAN GIZI YANG DIANJURKAN UNTUK MASYARAKAT INDONESIA. Published online 2019.
Tabu Makanan pada Ibu Hamil, Bagaimana dari Pandangan Ahli Gizi ?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *